SEMARANG, iNews.id – Satu debt collector (DC) yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) Ditreskrimum Polda Jateng menyerahkan diri ke Polda Jateng, Rabu (15/11) malam. Kini total ada 7 tersangka yang kini ditahan Ditreskrimum Polda Jateng.
Komplotan DC ini sebelumnya merampas mobil dan menganiaya pemiliknya yakni seorang ibu rumah tangga berinisial DS (43) di Kota Semarang pada Jumat 6 Oktober 2023 lalu.
“Tadi malam salah satu DPO sudah menyerahkan diri, inisial AT. Ini adalah komplotan dari AM yang TKP-nya di Kantor CIMB Finance di Kota Semarang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora di Markas Brimob Polda Jateng, Srondol, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (16/11) pagi.
Kombes Joro, begitu ia akrab disapa, menyebut setelah menyerahkan diri AT langsung ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang kita lakukan penahanan sampai sekarang ada tujuh orang. Sampai sekarang tinggal tiga yang DPO. Ini akan kami kejar terus dan kami mengimbau kepada pelaku yang DPO segera menyerahkan diri kepada kepolisian khususnya Ditreskrimum Polda Jateng,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait