Sebanyak 12 anggota Polres Pekalongan dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

KAJEN, iNews.id - Sebanyak 12 anggota Polres Pekalongan dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 dari hasil PCR mobile atau laboratorium keliling, Selasa (22/9/2020). Ke-12 polisi tersebut dalam kondisi sehat dan saat ini menjalani karantina mandiri.

Untuk mencegah penyebaran virus corona, polres melakukan seterilisasi dengan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan dan tempat pelayanan umum.

Wakapolres Pekalongan, Kompol Andis Arfan Tofani mengatakan, hasil PCR ke-12 anggota dinyatakan positif, namun ketika di-swab ulang hasilnya negative.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan terutama melakukan traking,” katanya.

Dia menjelaskan, tes PCR itu digelar beberapa hari lalu yang diikuti 108 personel. Dari jumlah itu, 12 personel terkonfirmasi Covid-19 dan harus menjalani karantina mandiri.

Kepala Dinas Kesehatan Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro mengatakan, ke-12 anggota polisi yang positif Covid-19 merupakan orang tanpa gejala (OTG) dan kondisinya sehat.

“Mereka bertugas di berbagai wilayah di Kabupaten Pekalongan, sehingga tidak bisa dikatakan klaster,” ucapnya.

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pekalongan sebanyak 168 orang. Dengan rincian, 14 orang masih dirawat, 96 pasien sembuh, 46 isolasi mandiri dan 12 orang meninggal.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network