KENDAL, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meresmikan pengoperasian moda angkutan umum Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng koridor 2 rute Terminal Bus Mangkang hingga Terminal Bus Bahurekso Kendal, Senin (28/10/2019).
Sebanyak 14 armada disiapkan untuk melayani rute Semarang-Kendal dengan tarif pelajar, buruh dan veteran Rp2.000.
Ganjar mengatakan, peluncuran BRT Trans Jateng ini untuk memperluas konektivitas antardaerah. Sebelumnya sudah beroperasi rute Stasiun Tawang hingga Terminal Bus Bawen dan rute Purwokerto-Purbalingga.
Menurut Ganjar, BRT Trans Jateng ini untuk membantu masyarakat agar lebih lancar dan menggunakan kendaraan umum yang berkualitas, apalagi untuk masyarakat yang berpindah-pindah tempat bisa menggunakan sistem ini dengan baik dan tidak menganggu yang lainnya karena ini permintaan warga.
Moda transportasi ini juga membantu kalangan buruh dan veteran, serta pelajar karena bisa menikmati dengan harga murah.
“Untuk menghindari protes dengan jenis transportasi yang lainnya, saya mengaku akan membuka ruang dialog sambil ngopi dan santai,” katanya.
Dia mengatakan, sebanyak 14 unit armada BRT Trans Jateng disiapkan dengan didukung sebanyak 40 halte yang tersebar di beberapa titik di sepanjang jalur Pantura, Kendal.
“Bus Trans Jateng ini sebagai sarana untuk meningkatkan konektivitas antar daerah khususnya di wilayah Kedungsepur,” ujarnya.
Bupati Kendal Mirna Annisa mengatakan, penantian warga Kendal sejak 2017 akhirnya terjawab. “Warga Kendal sudah bisa menikmati jenis transportasi yang lebih nyaman dan murah,” katanya.
Ke depan, kata dia, Pemkab Kendal akan mengajukan moda transportasi yang sama untuk wilayah Boja dan Sukorejo.
Peluncuran BRT Trans Jateng itu ditandai dengan menyalakan sirine dan pemecahan kendi di depan armada dilanjutkan dengan keliling Kota Kendal.
Durasi antarbus yang beroperasi antara 10 hingga 15 menit. Jam operasional mulai dari pukul 05.30 hingga pukul 19.30 WIB. Khusus hingga tanggal 31 oktober penumpang Trans Jateng rute Semarang-Kendal belum dikenakan tarif.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait