Suasan di Rutan Semarang yang berlokasi di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, sisi utara Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng. (Foto: Instagram Rutan Semarang)

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang positif mengonsumsi narkoba. Hal ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng Kombes Pol Trisaksono mengatakan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan internal terkait belasan tahanan Rutan Semarang positif narkoba.

“Kita belum periksa Mas, masih diperiksa rutan,” ujar Kombes Tri, Selasa (17/12/2024).

Informasi yang dihimpun, setelah positif narkoba seluruh tahanan pindahkan ke Lapas Nusakambangan.

“Iya, info dari rutan seperti itu,” katanya.

Diketahui, rutan ini diketahui baru dioperasikan beberapa bulan lalu untuk menampung tahanan yang dulunya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Sebab lapas tersebut terus mengalami over kapasitas hunian.

Rutan Semarang dibangun di atas lokasi yang dulunya digunakan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Lokasinya berada di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, sisi utara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network