Pemindahan dua bandar narkoba penghuni Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas super maksimum Nusakambangan. Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id – Dua bandar narkoba penghuni Lapas Narkotika Jakarta dipindahkan ke Lapas super maksimum Nusakambangan. Pemindahan kedua narapidana dilakukan Rabu (12/12022) kemarin. 

“Kami telah memindahkan dua narapidana kategori bandar. Keduanya merupakan terpidana mati,” kata Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Bayu Irsahara melalui siaran pers, Kamis (13/1/2022). 

Proses pemindahan ke Lapas super maksimum di Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat petugas lapas bekerja sama dengan Kepolisian dan Brimob. Pemindahan dilakukan dengan protokol keseahatan yang  ketat.

Bayu menambahkan, pemindahan narapidana bandar narkoba merupakan salah satu bentuk komitmen Direktur Jenderal Pemasyakatan beserta jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dalam lapas dan rutan.

"Ini merupakan langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, serta upaya kami dalam memutus pencegahan peredaran narkotika di Lapas," ujarnya. 

"Kami terus berupaya menyelenggarakan proses pemasyarakatan sebagaimana marwahnya, selaras dengan semangat deteksi dini, berantas narkoba, sinergi dan back to basic pemasyarakatan," tuturnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network