KENDAL, iNews.id - Polres Kendal menetapkan dua pemuda sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap Kapolsek Kaliwungu dan seorang petugas. Salah satu pelaku bahkan sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh petugas.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan dua tersangka, yaitu berinisial MH (20), warga Dukuh Gambiran, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, serta AF (18), warga Dukuh Kandangan, Desa Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap dua pelaku yang memukul Kapolsek Kaliwungu dan anggotanya, keduanya kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Hendry di Mapolres Kendal, dikutip dari iNews Pantura, Senin (9/3/2026).
Dia menjelaskan, tersangka AF lebih dulu ditangkap oleh petugas di lokasi kejadian. Sementara MH sempat melarikan diri setelah melakukan pemukulan terhadap petugas yang berusaha melerai keributan antara dua kelompok pemuda.
AF kemudian dibawa ke Mapolsek Kaliwungu untuk menjalani pemeriksaan, sementara petugas lainnya melakukan pengejaran terhadap MH yang kabur.
Beberapa saat kemudian, petugas kembali mendatangi lokasi kejadian dan mendapati MH justru kembali ke tempat tersebut. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, tersangka bahkan menantang warga sekitar untuk berkelahi.
“Tersangka MH ini sempat kabur setelah memukul petugas. Namun dia kembali lagi ke lokasi dan menantang warga untuk berkelahi. Saat berhadapan dengan petugas, tersangka juga sempat melawan,” ucapnya.
Petugas yang dibantu warga akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan berarti, meski saat itu dia masih dalam kondisi mabuk.
Kapolres menuturkan, insiden tersebut bermula saat petugas mencoba membubarkan keributan antara dua kelompok pemuda. Namun kedua tersangka menolak dibubarkan dan justru melakukan pemukulan terhadap petugas.
“Kedua tersangka ini emosi karena tidak mau dilerai dan dibubarkan oleh petugas. Saat kejadian mereka juga masih di bawah pengaruh alkohol,” ucapnya
Polisi juga mengungkap bahwa keributan dua kelompok pemuda itu dipicu karena saling bersinggungan di jalan. Karena sama-sama berada dalam kondisi mabuk, pertikaian pun tidak dapat dihindari.
“Saling bersinggungan kemudian emosi. Kondisinya sama-sama mabuk,” katanya.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Kendal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait