SEMARANG, iNews.id - Anggota Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya (Yon Zipur 4/TK) Kodam IV/Diponegoro Prada MZR (Mahes Zein Rohman) meninggal dunia diduga setelah mendapat kekerasan dari para seniornya. Kedua terduga pelaku, Pratu W dan Pratu D kini ditahan di Pomdam Diponegoro.
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, peristiwa itu terjadi Kamis (30/11/2023) malam di Markas Yon Zipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang. Saat dibawa ke RS, ternyata Prada MZR sudah meninggal dunia.
"Kejadiannya pada Kamis malam di Yon Zipur 4," kata Kolonel Inf Richard Harison, Sabtu (2/12/2023).
Informasi diperoleh, kronologi kasus penganiayaan berawal dari saat para senior mengumpulkan junior-junior di Markas Yon Zipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang. Saat itu terjadi kekerasan terhadap Prada MZR. Prada MZR sempat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Ini bukan pembunuhan yang disengaja, bicaranya mungkin ada teguran dari senior-senior, junior-junior dikumpulkan, senior mukul. Ada tradisi jelek di situ," kata Kapendam.
Kejadian ini kemudian dilaporkan dan Kamis malam dilakukan olah TKP. Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono langsung memerintahkan para senior pelaku penganiayaan Prada MZR diamankan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro di Kota Semarang.
"Pangdam perintahkan semua diproses hukum," kata Kapendam.
Sementara jenazah Prada MZR sudah dikebumikan. Korban diketahui berasal dari Kabupaten Demak, Jateng. Penyelidikan kasus penganiayaan ini juga masih terus dilakukan.
Editor : Maria Christina
Kodam Diponegoro prajurit tni ad penganiayaan tewas dianiaya tewas dianiaya senior Pomdam Diponegoro
Artikel Terkait