Dua wartawan yang menjadi korban penganiayaan sekelompok orang saat melaporkan kasus itu ke di Mapolres Brebes. (Foto: iNews/Yunibar)

BREBES, iNews.id - Dua wartawan menjadi korban penganiayaan sekelompok orang saat meliput audiensi kades terkait kasus dugaan perselingkuhan di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Rabu (2/9/2020).

Kedua korban yakni, Agus Supramono kontributor Semarang TV dan dan Eko Fidiyanto, wartawan Radar Tegal.

Akibat penganiayaan tersebut, Agus Supramono mengalami luka sobek di kepala bagian belakang dan luka memar di wajah akibat pukulan benda tumpul. Sedangkan Eko Fidiyanto sempat ditarik rambutnya hingga kacamata miliknya pecah.

Usai menjalani visum dan perawatan di RSUD Brebes, kedua wartawan itu mendatangi Mapolres Brebes untuk melaporkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan belasan pendukung kades yang menolak audensi diliput media.

Korban penganiayaan, Agus Supramono mengaku saat kejadian sebenarnya sudah tidak masuk dalam ruangan mediasi sesuai keinginan warga.

“Saya mau masuk tapi tidak boleh. Saya akhirnya lewat belakang, terus saya diikuti. Saya lalu duduk di luar, ternyata ada yang tahu kalau saya wartawan. Terus saya didatangi orang berseragam ormas, katanya tidak boleh diliput karena ini aib kades. Saya tanya kenapa saya dilarang meliput. Nggak lama terus saya didatangi lagi lalu dipukuli,” katanya.

Agus dan Eko berharap kasus penganiayaan yang dialaminya segera diusut tuntas dan pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network