Gubernur Jateng Ganjar Pranowo naik ke mobil untuk menyampaikan orasi di hadapan buruh yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020). (Foto: SINDOnews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng), telah membuka posko pengaduan terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sejak Senin (11/10/2020). Selama tiga hari dibuka, petugas sudah menerima dua pengaaduan yang bersifat tanya jawab terkait Omnibus Law.

"Kalau nggak salah, kemarin ada dua. Pengaduan itu sifatnya masih tanya jawab," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Rabu (14/10/2020).

Ganjar menyebutkan, dua pengaduan bersifat tanya jawab tersebut berasal dari organisasi buruh. Ganjar meminta pada Disnakertrans agar mendata setiap pengaduan yang masuk.

"Kemarin yang datang dari organisasi buruh, tapi saya minta untuk dicatat semua, di-list. Nah harapan saya nanti siapa pun yang datang akan bisa dapat (kejelasan)," katanya.

Ganjar yang Rabu pagi tadi rapat koordinasi dengan Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Mendagri Tito Karnavian, mengaku telah mendapatkan draf final dari UU Cipta Kerja. Draf tersebut juga dibagikan kepada organisasi buruh hingga rektor.

"Hasilnya sudah dikirim semuanya. Sekarang basis data itu dipakai pijakan sehingga nanti yang mau me-review sudah ada bahannya," ujarnya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network