KLATEN, iNews.id - Empat oknum anggota TNI dan 10 orang sipil diamankan Kodim 0723/Klaten, pada Selasa (14/4/2020). Mereka ditangkap atas dugaan pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom di depan Matahari Klaten Jalan Pemuda No.75 Tegalmulyo Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dalam keterangan pers yang diterima tim iNews, penangkapan 14 orang tersebut dilakukan Kapten Inf Srimin dengan tiga anggota piket Kodim.
Penangkapan bermula dari kecurigaan pihak Telkom. Sebelumnya mendapat laporan gangguan Telkom pada kabel primer 24 (kode Kabel) dan P-9 STO Klaten. Saat itu tim teknisi menindaklanjuti kabel pelanggan. Didapat kabel tersebut dalam posisi mati.
Kemudian Asisten Manager Operasional PT Telkom Klaten Didit mengidentifikasi kabel tersebut dan membuka tutup menhul. Akhirnya ditemukan kabel terpotong. Setelah melaksanakan pengecekan petugas Telkom beristirahat malam. Tidak lama kemudian ada truk yang mencurigakan dan diparkir di depan laris Klaten.
"Petugas Telkom atas nama Makruf dan Irawan mengamati keberadaan truk tersebut, setelah mengamati keduanya mendapatkan info telepon dari Arif Darmawan (mitra kerja Telkom ) di depan Toko Subur (sekitar BPD Klaten) dan dilihat ada dua orang berseragam TNI," tulis keterangan tersebut.
Sekira pukul 00.45 WIB Kapten Inf Srimin menerima laporan pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom. Dia pun langsung menuju lokasi. Selanjutnya diketahui pelaku berjumlah 14 orang di antaranya empat oknum anggota TNI dan 10 orang warga sipil di bawa ke Kodim 0723/Klaten.
Pukul 03.00 WIB 10 orang sipil diserahkan ke Polres Klaten dan pukul 05.30 WIB 4 oknum anggota TNI diserahkan ke Madenpom IV/4 Ska.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait