TEGAL, iNews.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan warning kepada Forkopimda Kabupaten Tegal untuk merapatkan barisan dan memberi jaminan penanganan Covid-19 agar penyebaran tidak meluas. Pasalnya ada 400 kasus Covid aktif di Kabupaten Tegal.
Kapolda juga meminta pada tokoh-tokoh agama untuk menyampaikan dan mengingatkan pada masyarakat bahwa Covid-19 itu masih ada.
"Kita himbau juga pada tokoh masyarakat bahwa wilayah kita adalah wilayah yang paternalis, untuk bener- bener menyuarakan bahwa Covid-19 di tempat kita itu ada sehingga kita bisa bersama-sama memutus penyebarannya," kata Kapolda saat kunjungan kerja di Kabupaten Tegal, Rabu (16/6/2021).
Kapolda juga menyampaikan bahwa cara penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal sudah menerapkan manajemen kontingensi Covid-19 seperti yang ditentukan sebelumnya dan akan selalu dievaluasi.
Selain itu, Kapolda juga meminta para media untuk memberi edukasi pada masyarakat dengan memberikan berita yang positif terutama terkait penerapan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) dan 5M.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dengan selalu menerapkan 3T dan 5M serta bagi masyarakat yang dinyatakan positif untuk melakukan isolasi mandiri di tempat-tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah untuk mencegah penularan di klaster keluarga.
"Mari kita cegah penularan di klaster keluarga dengan isolasi di tempat rujukan yang disiapkan oleh pemerintah daerah," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait