TEGAL, iNews.id – Sejumlah fakta terungkap dalam peristiwa kebakaran karaoke Orange di Jalan Veteran, Kota Tegal, Senin (15/1/2024). Dalam peristiwa memilukan itu, enam pemandu lagu tewas dan sembilan orang lainnya luka-luka.
Seorang pemandu lagu, Bela Sofiani, mengungkapkan bahwa dalam mess terdapat empat kamar yang dihuni oleh masing-masing empat orang.
Informasi diterima bahwa korban tewas berada di jalur evakuasi saat mencoba menyelamatkan diri. Berikut fakta-fakta kasus kebakaran karaoke di Kota Tegal yang dihimpun iNews.id.
5 Fakta Kebakaran Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Orang
1. Kronologi Kebakaran
Kebakaran terjadi pada Senin pagi pukul 08.30 WIB. Salah satu pemandu lagu di lokasi tersebut, Della mengatakan dirinya menerima kabar jika tempat kerjanya terbakar. Dia pun menjelaskan area yang terbakar itu merupakan mess karyawan. Saat kejadian, banyak karyawan yang sedang tidur di lantai 3.
"Saya baru tadi dihubungi tadi. Itu mess di atas lantai 3 ada enam kamar. Satu kamar empat orang semua nginep situ. Mungkin lagi tidur ya," katanya di lokasi kejadian, Senin (15/1/2024).
2. Korban Tewas 6 Orang
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Zaenal Abidin, menyatakan bahwa sejumlah 15 orang korban telah masuk ke rumah sakit. Dari jumlah tersebut, enam orang dinyatakan meninggal dunia.
"Yang meninggal sementara ada enam. Yang masuk rumah sakit ada sekitar 15 orang," katanya.
3. Penyebab Korban Tewas
Zaenal Abidin menjelaskan bahwa beberapa korban meninggal dunia karena mati lemas akibat terpapar karbon dioksida (CO2).
"Penyebab kematiannya karena lemas kemasukan Co2," ucapnya lagi.
Sembilan korban yang masih dirawat, kondisi kadar oksigen umumnya masih bagus.
4. Identitas 6 Korban Tewas
Identitas korban tewas dalam kebakaran karaoke di Kota Tegal sudah diketahui. Mereka yaitu Nurmala Adrianti (20) warga Kabupaten Purwakarta, Ika Nurhayatin (26) warga Kabupaten Bandung, Putri Nur Fajar (28) warga Kabupaten Cirebon, Anggun Silviana Putri (22) warga Kabupaten Tegal, Ajeng Siti Qomariyah (26) warga Kabupaten Pemalang; dan Ila Saripah (30) warga Purwakarta.
5. Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran
Tim Inafis Polda Jateng dan Puslabfor Mabes Polri telah
membawa sekumlah barang bukti kasus kebakaran karaoke di Kota Tegal yang menewaskan enam orang. Barang bukti itu untuk dianalisa di Labfor Mabes Polri.
Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban yang masih dirawat di rumah sakit. Lima korban tewas berada di RSUD Kardinah Tegal, sementara satu orang di RSI Harapan Anda Tegal.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait