KUDUS, iNews.id - Sebanyak 51.847 warga Kabupaten Kudus mendapat subsidi minyak goreng dan bantuan bahan pangan pokok (sembako) dari pemerintah pusat. Penyaluran melalui Kantor Pos mulai dilakukan Selasa (12/4/2022).
"Penyaluran bantuan senilai Rp300.000 untuk setiap penerima bantuan yang merupakan subsidi minyak goreng dan bantuan program sembako dimulai hari ini oleh PT Kantor Pos bersama Pemkab Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo.
Ia mengatakan, ata penerima bantuan berasal dari Kementerian Sosial. Sedangkan Pemkab Kudus dan PT Pos hanya bertugas menyalurkannya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Mundir mengatakan, penerima bantuan langsung tunai untuk kompensasi kenaikan harga minyak goreng, meliputi penerima bantuan pangan nontunai, penerima manfaat Program Keluarga Harapan, serta pedagang kaki lima.
Kepala Kantor Pos Cabang Kudus Nola Wahyuni mengatakan, warga yang sudah menerima surat pemberitahuan yang disampaikan melalui pemerintah desa, bisa mengambil bantuan ke Kantor Pos sesuai jadwal.
"Syaratnya, mereka harus membawa kartu tanda penduduk, kartu keluarga, serta bukti telah vaksin Covid-19," katanya.
Pemerintah pusat memberikan bantuan langsung tunai Rp100.000 per keluarga per bulan untuk periode April, Mei, dan Juni 2022 sebagai kompensasi kenaikan harga minyak goreng. Selain itu, pemerintah memberikan bantuan senilai Rp200.000 per keluarga dalam program bantuan sembako.
Nola mengatakan, penyaluran subsidi minyak goreng dan bantuan sembako dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 28 April 2022.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait