Tersangka pembunuhan saat ditangkap kemudian digelandang ke Mapolres Demak, Kamis (19/8/2021). (iNews/Sukmawijaya)

DEMAK, iNews.id Kabupaten Demak, Jawa Tengah, digegerkan dengan kejadian pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang pemuda. Pelaku membunuh kekasihnya gegara telah dihamili pria lain.

Sadisnya usai membunuh, pelaku membuat mayat korban dalam kondisi setengah telanjang ke tanggul Sungai Wulan di wilayah Mijen Demak. 

Jajaran Satuan Reskrim Polres Demak berhasil menemukan mayat korban. Korban teridentifikasi berinisial  DA (19) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak. 

Polisi juga berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yakni HR (20), warga Desa Sari, Kecamatan Gajah Demak. Pelaku ditangkap saat makan siang di sebuah warung di kawasan jalan lingkar pantura Semarang-Demak.

Berikut fakta-fakta pembunuhan yang dilakukan pemuda terhadap kekasihnya di Demak: 

1 Pelaku Merencanakan Pembunuhan di Hotel

Dari keterangan polisi, pelaku merencanakan pembunuhan korban karena kesal mendengar pengakuan korban yang sudah hamil 6 bulan. Pelaku merasa dibohongi. Selama 4 bulan menjalin asmara, ternyata korban sudah hamil 6 bulan dengan lelaki lain.

Untuk mewujudkan niat jahatnya, pelaku sengaja merencanakan membunuh pujaan hatinya di sebuah hotel di Kudus. Setelah mereka berhubungan intim, pelaku pun membunuh korban yang sudah terlelap.

2. Pelaku Menjerat Leher dan Menginjak Tangah Korban

Saat menjerat leher korban dengan tali dari baju jemper, pelaku juga menginjak tangan serta tubuh korban yang tidur telungkup selama 20 menit.

3. Mayat Korban Dibuang di Tanggul Sungai

Semula pelaku ingin membuang mayat korban di kawasan Grobogan. Karena takut keburu fajar, pelaku membuang mayat korban di tanggul Sungai Wulan Desa Mijen Demak.

4.. Pelaku Berhubungan Intim sebelum Membunuh Korban

Dari keterangan polisi, pelaku telah merencanakan untuk membunuh korban. Setelah menyewa kamar di sebuah hotel di Kudus, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menjemput korban. Selanjutnya mereka pun berhubungan intim di hotel tersebut dan sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku pergi akan membuang mayat korban.  
 
5. Pelaku Memasukkan Mayat di Pintu Belakang Mobil

Dari CCTV hotel, sekitar pukul 21.30 WIB, terlihat mobil pelaku bersama korban masuk di hotel. Selanjutnya sekitar pukul 3.12 dini hari, pelaku memasukkan mayat korban dari pintu belakang mobil. Selanjutnya keluar dari hotel untuk membuang mayat korban.

6. Pelaku Sempat Menjual HP Milik Korban

Polisi berhasil menyita barang bukti baju jemper yang menjadi alat untuk membunuh korban. Dua unit HP milik korban yang sempat dijual juga disita polisi.

Selain barang bukti pakaian, motor korban dan mobil rental yang menjadi sarana untuk membuang mayat korban juga diamankan di Mapolres Demak.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network