PURBALINGGA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah Kantor PT SW di Kabupaten Purbalingga, Rabu (11/8/2021). Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Banjarnegara pada tahun 2017—2018 dan penerimaan gratifikasi.
Dari pantauan, dua orang penyidik KPK tampak terburu-buru keluar dari Kantor PT SW dengan membawa dua koper berwarna hitam menuju salah satu mobil yang parkir di halaman setelah penggeledahan selama kurang lebih 7 jam.
Selang beberapa menit kemudian, sejumlah penyidik KPK lainnya juga tampak keluar dari Kantor PT SW menuju empat mobil yang parkir di halaman pabrik pengolahan aspal itu.
Selanjutnya, empat mobil yang membawa tim penyidik KPK serta satu mobil yang membawa anggota Polres Purbalingga meninggalkan tempat itu pada pukul 17.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan pada pukul 18.15 WIB, belum ada keterangan resmi terkait dengan hasil penggeledahan oleh tim penyidik KPK di PT SW, Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap dua lokasi di Kabupaten Purbalingga dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017—2018 serta penerimaan gratifikasi.
"Pada hari ini (11/8) tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya, Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8).
Dia menjelaskan bahwa kedatangan tim penyidik ke dua lokasi tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017—2018 dan penerimaan gratifikasi.
Menurut dia, tim penyidik hingga saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan tersebut. "Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali," katanya.
Informasi yang dihimpun, rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Purbalingga, merupakan milik Direktur PT SW berinisial EW.
Editor : Ahmad Antoni
komisi pemberantasan korupsi penyidik kpk Kabupaten Purbalingga dugaan korupsi Kabupaten Banjarnegara
Artikel Terkait