Tujuh oknum suporter Persis GK saat diamankan di Mapolresta Solo. (R August)

SOLO, iNews.id - Sebanyak tujuh anggota kelompok suporter Persis Solo yakni Garis Keras (GK) dijerat pasal 170 ayat 2 K-1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Polisi tidak menempuh jalur damai untuk kasus tersebut.

Anggota GK yakni AA (27) warga Solo; AZ (24), AT (21) warga Sukoharjo; SA (18), AC (19), VA (19), dan MF (18) warga Karanganyar terbukti melakukan tindak kekerasan kepada sejumlah anggota kelompok lain yang juga pendukung Persis Solo yakni B6. 

Tindak kekerasan itu dilakukan setelah pertandingan perdana Persis Solo dalam ajang BRI Liga 1 2023-2024 melawan Persebaya di Stadion Manahan Solo, Sabtu (1/7) malam.

"Alasan para tersangka menyatakan bahwa terjadi gesekan sebelumnya antara GK dengan B6. Kemudian berlanjut di dalam stadion, kemudian SSO meminta kami masuk, saya dan anggota naik ke tribun, selesai. Keluar stadion mereka arak-arakan, kita arahkan anggota ke beberapa tempat. Beberapa lepas dari pengawasan kami," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Sabtu (8/7).

Kapolresta mengatakan, 7 oknum anggota GK itu melakukan tindak kekerasan di kawasan Rumah Sakit (RS) Triharsi, kawasan Panggung Jebres, dan kawasan depan Kampus UNS. TKP di RS Triharsi dan Panggung Jebres, korban berhasil melarikan diri, namun motor mereka diambil.

Sedangkan kejadian di depan UNS, para suporter GK mengeroyok seseorang yang dituding anggota kelompok B6. Motor yang dikendarai korban juga dibawa oleh para pelaku.

"Motor para korban sudah dikembalikan. Namun, polisi akan melakukan tindakan tegas untuk kasus ini. Sebab, Indonesia dalam pengawasan FIFA paska tragedi Kanjuruhan," ujarnya.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak menempuh jalur damai untuk kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian kekerasan antar kelompok suporter pendukung Persis Solo adalah peringatak keras untuk elemen suporter lainnya kalau mereka masih ingin eksis dalam dunia sepak bola.

"Jika besok ditemukan lagi, kita tidak akan segan-segan mengusulkan elemen suporter yang tidak tertib dihapuskan dari Stadion Manahan," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network