SEMARANG, iNews.id - Petugas dari kantor kesehatan pelabuhan Semarang, terpaksa menurunkan sembilan sopir dan kernet dari KMP Kalibodri yang bersandar di pelabuhan penyeberangan Kendal, Jawa Tengah, Minggu (12/7/2020). Kesembilan orang ini diketahui tidak membawa surat keterangan rapid test.
Kapal tujuan Kendal-Kumai yang hendak berangkat terpaksa menunggu pemeriksaan petugas kesehatan. Petugas meminta sopir dan kernet yang membawa truk barang menunjukkan surat kesehatan.
Ada sembilan orang yang diketahui tidak melengkapi dokumen dengan surat keterangan rapid test. Sehingga diminta turun untuk menjalani pemeriksaan dikantor pelabuhan Kendal. Sopir dan kernet ini mengaku sudah pernah melakukan rapid test, namun tidak tahu jika surat keterangan tersebut ada batas kedaluwarsa.
"Saya enggak tahu, ternyata ini suratnya sudah kedaluwarsa. Jadi tadi suruh rapid test lagi," kata sopir Budi, Minggu (12/7/2020).
Sembilan sopir dan kernet yang tidak menunjukan surat keterangan, akhirnya menjalani rapid test di kantor pelabuhan. Supervisor PT ASPD Indonesia Ferry Cabang Jepara Perwakilan Kendal, Imron mengatakan, prosedur surat keterangan rapid test menjadi wajib bukan hanya penumpang tetapi sopir dan kernet angkutan. Hal ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang KMP Kalibodri.
"Kurang lebih ada sembilan orang dan kami langsung rapid test," ucapnya.
Hasil rapid test kesembilan orang dinyatakan nonreaktif. Sehingga mereka diperbolehkan kembali naik ke kapal dan diberangkatkan ke Kumai, Kalimantan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait