Dirjen Imigrasi Solo mengamankan sembilan WNA asal China karena menyalahi izin tinggal. (Foto: iNews.id/Yusmanto)

SOLO, iNews.id - Dirjen Imigrasi Solo, Jawa Tengah mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) dari sebuah mess di Kelurahan Purworejo, Wonogiri, Senin (21/11/2017).

Dari hasil pemeriksaan, ke-9 WNA yang mengantongi paspor China itu mengaku mereka berada di Wonogiri untuk melakukan survai awal dalam program pembangunan perumahan bersubsidi.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, seluruh WNA langsung dibawa ke Dirjen Imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, karena selama berada di Indonesia mereka tidak melapor ke Dirjen Imigrasi.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network