JAKARTA, iNews.id – Bareskrim Polri telah menetapkan ratusan tersangka terkait aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025. Para tersangka berasal dari berbagai wilayah yang diwarnai demonstrasi disertai kericuhan.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono menyampaikan, total 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam demonstrasi yang berujung kericuhan itu.
"Polri menetapkan 959 orang tersangka," ujar Komjen Syahar saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Dia menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil dari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama 15 Polda di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersangka tersebut, sebanyak 664 merupakan orang dewasa, sementara 295 lainnya masih berusia anak-anak.
Syahar menambahkan bahwa para tersangka dikenai berbagai pasal hukum, dan pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait