BOYOLALI, iNews.id - Sebanyak 966 pasangan suami istri (pasutri) di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), mendaftarkan bercerai di Pengadilan Agama. Jumlah tersebut tercatat sejak sepanjang Januari-Juni 2020.
Salah satu yang menjadi faktor pengajuan perceraian yakni pertengkaran yang terus menerus. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Boyolali, Mubarok, mengatakan dari 966 perkara perceraian itu, sebanyak 877 pasutri sudah diputus cerai.
Dia menyebutkan dari perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Boyolali, sebagian besar perceraian dipengaruhi pertengkaran yang terjadi terus-menerus antara pasangan tersebut. Dia mengatakan ada 522 pasutri yang bercerai karena faktor pertengkaran. Pemicu pertengkaran itu pasutri itu beragam.
Penyebab terbanyak kedua yakni salah satu dari pasangan meninggalkan pasangannya. Ada 260 perkara yang bermula dari alasan itu.
Selanjutnya ada sebanyak 171 perkara yang dipengaruhi alasan ekonomi. Sedangkan sisanya adalah karena alasan penganiayaan, judi, mabuk dan sebagainya. Menurut Mubarok, ada beberapa upaya penyelesaian sebelum pasutri diputus bercerai oleh Pengadilan Agama Boyolali.
“Sebelum perkara diputus, pengadilan agama, dalam hal ini majelis hakim, akan memberikan nasihat kepada pihak-pihak yang terlibat,” kata dia beberapa waktu lalu.
Bila salah satu pihak tidak hadir, akan diberi nasihat agar perceraian tidak dilanjutkan. Bila kedua pihak hadir, akan diperintahkan melakukan upaya perdamaian melalui mediasi
Namun ketika proses mediasi juga tidak membuahkan hasil, akan dilakukan tahapan selanjutnya seperti pembacaan surat gugatan hingga musyawarah majelis yang diakhiri dengan putusan.
Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "966 Pasutri Boyolali Bercerai Pada Januari-Juni 2020, Mayoritas Karena Sering Bertengkar"
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait