Pengurus DPW Perindo Jateng saat menjalani verifikasi administrasi oleh KPU Jateng. (Foto: iNews.id/Andik Sismanto)

SEMARANG, iNews.id - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo (DPW Perindo) Jateng dinyatakan memenuhi syarat untuk melaju ke tahap verifikasi faktual oleh KPU Provinsi Jateng, Minggu (17/12/2017).

Ketua DPW Perindo Jateng Siswadi Selodipoero mengatakan, tiga poin penting yang harus dipenuhi sudah sesuai dengan yang diharapkan, termasuk keterlibatan 30% wanita dalam pengurusan.

"Keberadaan pengurus 30% perempuan kami sudah memenuhi, SK sesuai, dan kami berharap dengan begitu kita lolos verifikasi," kata Siswadi Selodipoero di sela-sela proses verifikasi oleh KPU di Kantor DPW Perindo Jalan Setiabudi, Kota Semarang, Minggu (17/12).
 
Siswadi mengatakan, DPD di 35 kabupaten/kota, sampai hari ini sudah ada 10-15 DPD yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk melangkah keverifikasi faktual.

"Komisioner KPU mewanti-wanti keanggotan KTA (kartu tanda anggota) terdistribusi secara tepat. Oleh karena itu, saya minta ke seluruh DPD se-Jateng untuk mendistribusikan KTA secara benar," tandasnya.  

Ketua KPU Jateng Hakim Junaedi mengatakan, dalam verifikasi faktual ada tiga hal pokok yang diperiksa, yakni kepengurusan DPW Perindo, mulai ketua, sekretaris, bendahara, dan apakah dokukmen yang ada sudah sesuai atau belum.

Kemudian, memastikan terkait persyaratan keterlibatan perempuan dalam kepengurusan sebanyak 30%. Terakhir, memastikan status kantor, apakah dokumen sudah sesuai atau belum.

"Hari ini namanya tahapan verifikasi faktual di level provinsi. Kita sudah koordinasi dengan ketua DPW Perindo untuk dilakukan hari ini,"katanya.

Hakim menyatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual DPW Perindo Jateng memenuhi syarat minimal dan tiga poin utama sudah sesuai. "Semua sesuai ketiga hal utama sesuai dokumen, hasilnya memenui syarat dan sesuai,"ujarnya.

Dia menyatakan, perjalanan Perindo untuk bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2019 masih cukup panjang, karena memang nanti yang akan memutuskan adalah KPU pusat.

KPU meminta DPW Perindo untuk memerhatikan DPD Perindo di kabupaten dan kota karena memang dokumen yang dibutuhkan cukup banyak. Tak hanya itu, orangnya yang didatangkan juga banyak.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network