Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dan jajaran membantu agen minyak goreng curah yang kesulitan mengakses aplikasi SIMIRAH. (IST)

DEMAK, iNews.id - Beberapa agen atau penjual minyak goreng curah di Kabupaten Demak mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng curah dari distributor. Hal itu dampak perubahan penyediaan minyak goreng curah, dari semula berbasis perdagangan menjadi berbasis industri.

Pemerintah mengatur proses bisnis program minyak goreng curah bersubsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, hingga larangan dan pengawasan melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). 

Berdasarkan hasil pengecekan beberapa agen minyak goreng curah di wilayah Demak mengaku bahwa pengiriman minyak goreng curah dari distributor mengalami keterlambatan lantaran proses pembelian harus menggunakan aplikasi SIMIRAH. 

"Mereka mengeluh tidak dapat mengakses aplikasi SIMIRAH lantaran tidak paham cara memasukkan data yang diminta," Kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2022).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network