Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat meninjau operasi pasar minyak goreng di Pasar Raya Salatiga, Sabtu (29/1/2022). Foto: Sindonews/Angga Rosa.

SALATIGA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng Rp14.000 per liter. Diharapkan per 1 Februari 2022, semua pedagang sudah menjual minyak goreng dengan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah.

"Harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah, Rp14.000 per liter untuk kemasan premium, Rp13.500 per liter kemasan sederhana dan Rp11.500 untuk minyak goreng curah. Dengan adanya harga yang ditetapkan, diharapkan per 1 Februari semuanya bisa berproses diharga Rp14.000 per liter," kata Airlangga Hartarto saat meninjau operasi pasar minyak goreng di Pasar Raya Salatiga, Sabtu (29/1/2022).

Airlangga menyatakan, pemerintah memiliki satgas pangan yang akan memantau penjualan minyak goreng di pasaran. Satgas pangan akan menindak pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga yang ditetapkan pemerintah. "Satgas pangan akan mengambil tindakan apabila harganya tidak dipatuhi," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harus menjaga stabilitas harga pangan agar tetap terjangkau oleh masyarakat. "Kita harus menjaga stabilitas harga pangan terutama menjelang lebaran nanti," ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network