Warga terpaksa melewati gang sempit karena akses keluar masuk rumah mereka ditutup tembok. (iNews/Yunibar)

BREBES, iNews.id – Aksi penutupan akses jalan keluar masuk warga kembali terjadi di Jawa Tengah. Kali ini di Kabupaten Brebes, tepatnya di RT 1 RW 7, Desa/Kecamatan Larangan.

Akses masuk ke gang tersebut ditutup tembok  sejak sepekan lalu. Untuk keluar masuk, warga harus memiringkan badan karena sempit, menyisakan celah 50 sentimeter.

Akses itu merupakan jalur yang setiap hari dipakai warga untuk ke kota kecamatan atau pasar. Ada jalur alternatif lain, namun jaraknya cukup jauh karena harus memutar melewati gang gang sempit.

Supratno adalah salah salah satu warga yang ikut terdampak penutupan akses jalan tersebut. “Sejak ditutup sepekan kemarin, warga harus melewati lorong sempit yang lebarnya hanya sekitar 40 hingga 50 sentimeter,” kata Supratno, Selasa (23/11/2021). 

Sejak akses itu ditutup, warga RT 01 RW 7 juga jarang memakai motor. Kendaraan itu baru bisa dipakai jika akan bepergian jauh dan harus memutar.

Warga yang rumahnya terisolir ini sangat khawatir jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan. “Jika ada orang meninggal, maka keranda jenazah dipastikan tidak bisa masuk. Kemudian bila terjadi kebakaran, warga akan sulit untuk dievakuasi dan lokasi kebakaran akan sulit dijangkau petugas pemadam,” katanya.

Warga lain yang ikut terdampak adalah Fahmi. Rumahnya bersebelahan dengan tembok bangunan yang menutupi jalan tersebut. Bagian depan rumah yang sebelumnya lahan kosong dan langsung menghadap ke jalan utama, kini tertutup tembok. “Sejak ada bangunan itu, akses masuk rumah hanya tersisa 45 sentimeter,” katanya.

Tembok bangunan yang menutup akses jalan itu adalah milik Nasikun. Rumah pria yang berprofesi sebagai Kepala SD di Larangan ini berada di mulut jalan masuk lorong.

Lahan yang selama ini dijadikan akses jalan oleh warga adalah milik pribadi. Lahan seluas 4,5 x 8 meter itu kini sedang dibangun rumah untuk anaknya.

“Tanah milik saya ini tidak dibangun sepenuhnya. Dari 4,5 x 8 meter telah disisakan 50 cm untuk akses jalan,” kata Nasikum. “Saya berharap tetangga  juga memberikan 50 cm sehingga ada akses masuk selebar satu meter,” ujarnya.

Beberapa kali pihak desa telah menjembatani masalah ini. Namun sejauh ini belum menemukan kesepakatan. “Itu arena masing-masing warga bersikukuh pada pendapatnya masing-masing,” kata Kadus 1 Desa Larangan, Ropi’i. 

Hingga kini pemerintah desa akan terus berusaha untuk mencarikan solusi terbaik masalah tersebut. “Sehingga tidak ada warga yang dirugikan,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network