SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah mengingatkan mahasiswa yang menggelar aksi penyampaian pendapat di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang agar tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak setiap warga negara, namun harus tetap dilakukan dengan menghormati hak masyarakat lain serta mengikuti aturan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya menghargai ruang demokrasi bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik maupun aspirasi.
“Kami menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Silakan sampaikan kritik dan aspirasi secara terbuka, tetapi jangan sampai dilakukan dengan cara yang melanggar hukum atau merugikan masyarakat lainnya,” ujar Kombes Pol Yuliyanto di Mapolda Jateng, Rabu (26/8/2026).
Dalam imbauannya, Polda Jateng meminta peserta aksi tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Beberapa tindakan yang dilarang antara lain kekerasan, perusakan fasilitas umum, pembakaran, pelemparan benda berbahaya, sweeping, maupun aksi lain yang dapat membahayakan masyarakat.
Selain itu, peserta aksi juga diminta tidak menghambat aktivitas warga secara tidak wajar, termasuk pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi aksi.
Kombes Yuliyanto mengatakan, selama kegiatan berlangsung, Polri akan mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi dengan para peserta aksi.
“Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis. Namun apabila terjadi pelanggaran hukum atau tindak pidana, tentu akan ditangani sesuai aturan dan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan,” katanya.
Polda Jateng juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat mengubah aksi penyampaian pendapat menjadi tindakan yang merugikan.
“Jangan biarkan provokasi mengubah tujuan aksi. Sampaikan aspirasi dengan tertib, jaga rekan-rekan sesama peserta, hormati masyarakat, dan jangan melakukan tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum,” ucapnya.
Dia mengajak seluruh peserta aksi, masyarakat, dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Semarang tetap aman dan kondusif.
“Aspirasi boleh berbeda, kritik boleh disampaikan, tetapi ketertiban dan keselamatan bersama harus tetap dijaga. Mari kita tunjukkan bahwa ruang demokrasi dapat digunakan secara dewasa dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait