BATANG, iNews.id – Kabupaten Batang digegerkan aksi pedofilia yang dilakukan seorang pria. Yang mengagetkan, diduga korbannya lebih dari 30 anak.
Aksi itu dilakukan oleh pria berinisial Fwr (33), warga Desa Sedayu, Kecamatan Bandar. Pelaku diamankan warga di sebuah gubuk di tengah hutan jati, Senin (8/11/2021) sore.
Pelaku diduga tengah melakukan rudapaksa terhadap dua korbannya yang masih berusia di bawah umur.
Pelaku nyaris dihakimi oleh warga. Beruntung, polisi langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa yang geram terhadap perilaku menyimpang.
“Dari hasil penyidikan, pelaku ternyata sering memaksa anak-anak di bawah umur menjadi korban perilaku seks-nya yang menyimpang,” kata Kapolsek Subah, AKP Prisandi Tiar, Senin (8/11/2021).
“Dugaan sementara, korbannya sudah lebih dari 30-an anak remaja yang tergiur ajakan pelaku. Para korban selalu diiming-imingi dengan uang agar telanjang dan melakukan orgasme di depannya,” katanya.
Dia mengatakan, guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan para korban kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Batang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait