Tersangka LJ saat diamankan di Mapolresta Solo, Jumat (4/12/2020). (Sindonews/Ary Wahyu Wibowo)

SOLO, iNews.id -Motif kasus penembakan mobil Toyota Alphard Nopol AD 8945 JP di Jalan Monginsidi, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu, 2 Desember 2020 lalu, akhirnya terungkap. Penembakan terhadap mobil yang ditumpangi I (72) bos perusahaan tekstil di wilayah Kabupaten Karanganyar ini diduga kuat dilatarbelakangi persoalan tanah. 

Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan,  aksi penembakan yang dilakukan tersangka LJ,72,  warga Jebres Solo diduga terkait persoalan pada tahun 2008 lalu.

Ketika itu, LJ yang tak lain adalah adik ipar korban memiliki aset tanah yang ada di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar seluas sekitar 10.000 meter persegi. “Aset tanah akan dilelang pihak bank,” kata Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Solo, Jumat (4/12/2020). 

Selanjutnya LJ melalui istrinya meminta korban TW untuk mendaftar sebagai peserta  lelang . Lelang yang dilakukan KPKNL ini akhirnya dimenangkan korban I senilai Rp10  miliar. Sehingga hak atas tanah tersebut beralih menjadi atas nama korban.

Selanjutnya pada tahun 2016, LJ yang berprofesi sebagai pedagang kembali mengungkit permasalahan ini. Sebelumnya, ia bertemu dengan seorang warga Korea yang mau membeli tanah tersebut seharaga Rp26 miliar. 

Sehingga tersangka LJ menganggap korban masih memiliki kekurangan Rp16 miliar. Kemudian LJ meminta kekurangan uang tersebut tetapi korban tidak mau. Sehingga LJ merasa kecewa.

Puncaknya, LJ melakukan penembakan  pada Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 12.20 WIB. Mobil Toyota Alphard Nopol AD 8945 JP yang tengah ditumpangi I ditembaki dengan senjata api hingga 8 kali. Delapan kali tembakan mengenai bodi mobil. 

Satu amunisi atau proyeksi bahkan tembus mengenai jok depan bagian belakang. Tidak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa ini. Saat kejadian, istri pelaku juga ada di dalam mobil yang ditembaki.

Sekitar 2 jam setelah kejadian, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan di ruang tunggu VIP salah satu PO Bus di Palur, Kabupaten Karanganyar. Saat itu, tersangka sudah mengantongi  tiket bus menuju luar kota. 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network