Kasus bullying (perundungan) terjadi di salah satu SMA swasta di Kabupaten Karanganyar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KARANGANYAR, iNews.id – Kasus bullying (perundungan) terjadi di salah satu SMA swasta di Kabupaten Karanganyar. Seorang siswa berinisial SSR (16) diduga menjadi korban perundungan oleh teman di sekolahnya. 

Selama setahun, korban mengalami perundungan secara verbal. Bahkan di meja korban duduk, diberikan kotoran hewan yang dibungkus tisu. Atas kejadian itu, Agus Riyadi, orang tua korban melaporkan ke delapan siswa ke polisi.

Agus terpaksa melaporkan ke delapan siswa ke polisi dikarenakan putrinya telah menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan oleh 8 siswa tersebut.

"Laporan sudah diterima Polres. Saya hanya ingin memberikan efek jera bahwa hukum jangan dibuat main-main," kata Agus yang juga pengacara kondang asal Jaten, Karanganyar.

Dia mengungkapkan, sejak mengalami perundungan, psikis putrinya itu mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan dari psikiater.

Menurutnya, kejadian perundungan yang menimpa putrinya itu terjadi sejak Februari 2022. Bahkan belakangan ini aksi bullying yang menimpa putrinya itu semakin parah. 

Atas tindakan itu para pelaku dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan yang merugikan nama baik dan kehormatan seseorang sesuai dengan Pasal 311 KUH Pidana ayat 1. Kemudian melanggar UU ITE dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.

Dia mengatakan, sejauh ini belum akan menempuh jalur damai atas kasus yang menimpa anaknya. Agus tetap melanjutkan pelaporan ke polisi dan menyerahkan pengusutan atas laporan dugaan bullying yang menimpa putrinya. 

"Belum akan saya cabut (laporan polisi). Ini buat syok terapi bagi mereka. Saya ingin mereka tahu bahwa hukum jangan dibuat main-main," katanya.

Sementara, Kaur Bimbingan Belajar (BP) SMA di mana kasus perundungan itu diduga terjadi, Bambang W mengatakan, kondisi 8 orang siswa itu saat ini tertekan setelah mengetahui mereka resmi dilaporkan orang tua korban.

Pasalnya, 8 siswa tersebut langsung menemuinya setelah dilaporkan ke polisi. "Mereka (8 orang)  merasa takut dan tertekan kan ini baru pertama dilaporkan ke polisi," katanya, Selasa (31/1/2023). 

Kedelapan siswa terduga perudungan itu kaget saat menerima kabar bila mereka telah dilaporkan ke polisi. Melihat 8 siswa yang diduga melakukan perundungan ini tertekan saat mengetahui telah dilaporkan ke polisi, pihak sekolah terus memberikan semangat bagi mereka.

Suntikan semangat ini diberikan agar mereka tidak tertekan dan mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Menurutnya, 8 siswa terduga pelaku perudungan dan korban merupakan teman satu kelas dan duduk di kelas XI.

"Hari ini korban sudah masuk sekolah. Setelah beberapa hari tidak masuk. Di dalam kelas ya seperti biasa, mereka (terduga pelaku dan korban) bertemu tapi diam-diaman," katanya.

Pihak sekolah masih berusaha membuka pintu mediasi antara terduga pelaku dengan korban. Harapannya kasus perudungan tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum meski kini telah dilaporkan ke polisi.

Rencananya kedua belah pihak akan diundang mediasi pada Kamis (2/2/2023). Surat mediasi akan diserahkan pihak sekolah kepada orang tua masing-masing. "Besar harapan kami, kasus ini selesai di sekolah saja. Tidak perlu sampai dipolisi," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network