MAGELANG, iNews.id – Anggota TNI AD aktif Lettu Dony Pedro yang disebut-sebut sebagai Bos King of The King sudah ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi, Bandung.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, anggota TNI ini bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri Bandung dan sekarang sudah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi, Bandung.
"Jadi, sudah ditahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan dilepas," kata KSAD Andika usai menghadiri peresmian patung Presiden pertama RI Soekarno oleh Presiden ke-5RI Megawati Soekarnoputri di Akedemi Militer Magelang, Jumat (7/2/2020)..
Andika mengatakan, berdasarkan hasil investigasi beberapa hari ini arah kasus tersebut ke penipuan. Namun, hal itu belum belum sampai tahap kesimpulan.
“Akan tetapi, kami pasti akan jaga sehingga proses hukum ini tidak main-main. Proses hukumnya di pengadilan militer dan itu kami kawal benar sehingga proses hukum dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan," katanya.
Menurut Andika, kasus tersebut terus ditelusuri karena melibatkan banyak teman tersangka ini dari kalangan sipil. “Upaya preventif ke depan sudah dilakukan. Selanjutnya, akan terus memperbaiki karena sebagai organisasi pasti akan berusaha memperbaiki diri,” katanya.
Dia berharap kasus ini menjadi evaluasi. Dalam hal ini informasi dari masyarakat dibutuhkan sehingga bisa diketahui lebih dini. "Jangan sampai telanjur bablas seperti Letnan Satu D ini," katanya.
Andik mengakui kecolongan dengan munculnya kasus King of The King yang melibatkan anggota TNI aktif Dony Pedro.
"Kami juga baru tahu, kami merasa kecolongan tetapi itu adalah tanggung jawab saya, jadi harus diperbaiki, proses hukum, kita lihat kesalahan demi kesalahan," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait