SEMARANG, iNews.id - Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD Repdem) Jawa Tengah (Jateng) mengingatkan Gubernur Ganjar Pranowo agar melakukan perbaikan nasib petani sesuai dengan target angka kemiskinan Jateng pada tahun 2023 sebesar 7,48 persen. Sebab angka kemiskinan petani di Jateng hingga saat ini terhitung masih tinggi.
Ketua DPD Repdem Jateng M Fadlil Kirom mengatakan, berdasarkan data BPS per September 2020, Jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah sebesar 4,12 Juta orang (11, 84 persen) dimana 2,23 Juta orang berasal dari pedesaan yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani.
"Atas dasar itu, DPD Repdem Jateng sebagai organisasi sayap partai PDI Perjuangan telah melaksanakan rapat koordinasi daerah yang menghasilkan beberapa rekomendasi eksternal untuk Gubernur Jateng,” kata Fadlil dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5/2021).
“Diantaranya, mengingatkan gubernur untuk melakukan perbaikkan nasib petani. Dan gubernur yang diusung oleh Partai PDI Perjuangan wajib memprioritaskan program dan meluangkan waktunya untuk turun ke lapangan dalam rangka memperbaiki nasib wong cilik," katanya.
Dia menyatakan, pertanian merupakan sektor yang turut memegang peranan penting bagi perekonomian Jawa Tengah. Sektor ini berkontribusi menyumbang terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
"Sayangnya, hingga kini sektor pertanian di Jateng belum mampu memberikan kesejahteraan bagi kehidupan para petani," ujarnya.
Dia mengatakan, menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009, bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Tentunya, menjadi kewajiban Pemprov Jateng untuk melaksanakan mandat pengurangan kemiskinan petani di Jawa Tengah. "Namun, kami menemukan fakta hingga hari ini angka kemiskinan petani di Jateng masih tinggi," ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, di Jateng juga terjadi penurunan persentase sektor pertanian terhadap PDRB. Selain itu, juga terjadi konversi lahan pertanian ke non pertanian, tidak efektifnya sistem penyuluhan petani, adanya kesulitan petani dalam mengakses permodalan melalui perbankan, lemahnya peran
Perusda yang menangani bidang pangan, kerusakan tanah akibat penggunaan pupuk kimia yang berlebihan hingga regenerasi petani yang belum efektif.
"Berdasarkan beberapa fakta diatas, kami mengingatkan dan meminta keseriusan Gubernur Jateng dalam upaya mengentaskan kemiskinan petani di Jawa Tengah. Masih ada waktu 2,5 tahun bagi Gubernur," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait