Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengecek kesiapan tim Rajawali, Senin (3/2/2020). (Foto: iNews/Eddi Prayitno)

KENDAL, iNews.id - Polres Kendal, Jawa Tengah (Jateng) membentuk tim yang bertugas mencegah kejahatan jalanan. Tim dengan nama Rajawali ini berpatroli di jalur Pantura dan menyisir wilayah Kabupaten Kendal.

Berjumlah 21 anggota Resmob Polres Kendal, tim ini akan berpatroli dengan sepeda motor. Mereka juga dilengkapi dengan bersenjata laras panjang.

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengatakan pembentukan tim Rajawali ini sesuai arahan Kapolda Jateng yang mempunyai tiga strategi, yakni jangan jadi pengganggu dan penghambat, serta ciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Dari Polres Kendal ini (tim Rajawali) merupakan penjabaran dari strategi Kapolda Jateng," katanya, Senin (3/2/2020).

Sementara, kewenangan tim Rajawali yakni mencegah terjadi tindakan kejahatan jalanan dengan menciptakan suasana yang aman.

"Mereka akan melakukan tindakan preventif dan represif," ujarnya.

Tim Rajawali juga akan didampingi instruktur. Sistem kerja di lapangan, anggota dibekali 10 sepeda motor yang akan ditumpangi dua orang, satu sebagai pengendara dan satu lagi yang membawa senjata laras panjang.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network