SUKOHARJO, iNews.id - Ponpes Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, memastikan protokol kesehatan siap diterapkan saat kedatangan Ustaz Abu Bakar Baasyir (ABB) setelah dinyatakan bebas murni pada hari ini, Jumat (8/1/2021).
Selain tak menggelar acara penyambutan, pihak ponpes akan melakukan penyekatan di 25 titik. Penyekatan yang akan dilakukan oleh pihak ponpes, untuk mengantisipasi kedatangan pendukung Ustaz Abu dari luar kota.
Selain menerjunkan beberapa para santri dan Alumni Al-Mukmin untuk melakukan penjagaan di titik-titik penyekatan, Humas panitia kecil yang ditunjuk pihak ponpes, Ustaz Endro Sudarsono mengatakan bahawa penyekatan juga akan melibatkan ormas lainnya.
*Ada (melibatkan ormas lain). Selain dari Al-Mukmin dan alumni ponpes, juga melibatkan ormas lainnya untuk melakukan penjagaan," kata Endro, Kamis (7/1/2021).
Selain melibatkan ormas, penjagaan di beberapa titik ini pun melibatkan Dewan Syariah Kota Solo (DSKS). Nantinya, setiap titik akan dijaga beberapa orang. "Dari DSKS akan mengirimkan 30 orang untuk membantu penjagaan. Kalau dari yang lainnya, saya kurang tahu," katanya.
Penjagaan ketat akan difokuskan di pintu gerbang Al-Mukmin, kediaman almarhum Ustaz Wahyudin di dalam lingkungan Ponpes (salah satu pengasuh) dan di kediaman Ustaz Abu Bakar Baasyir.
"Khusus di kediaman Ustaz Abu ada dua titik penjagaan yang di fokuskan. Di bagian timur kediaman Ustaz Abu dan di gang masuk arah rumah almarhum Ustaz Wahyudin," ujarnya.
Menurut dia, dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sendiri telah memberikan jaminan keamanan perjalanan Ustaz Abu Bakar Baasyir sejak dari Bogor hingga tiba di Ponpes Al-Mukmin Ngruki.
"Dari Kemenkumham sendiri sudah menjamin keamanan Ustad Abu selama perjalanan sejak dari Bogor hingga tiba di Ponpes," ujarnya.
Sebelum dinyatakan bebas murni, Baasyir menghuni Lapas Gunung Sindur. Baasyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait