JEPARA, iNews.id – Aparat Polres Jepara bersama personel Brimob Polri melakukan penyemprotan disinfektan di permukiman penduduk Desa Mayonglor, Jumat (18/6/2021). Penyemprotan menyusul permintaan pihak desa setelah belasan keluarga menjalani isolasi mandiri di rumah akibat terpapar Covid-19.
Penyemprotan dilakukan di seluruh rumah yang menjadi tempat isolasi. Saat penyemprotan berlangsung, polisi menyerukan kepada penduduk agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Seperti mengenakan masker, menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” kata Kasat Sabhara Polres Jepara AKP Muhammad Syaifuddin.
Petugas juga menegur warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat di luar rumah. Keterlibatan personel Brimob Polri karena Jepara masuk zona merah dengan tingkat kematian dan penularan Covid-19 cukup tinggi.
Data satgas penanganan Covid-19, jumlah penderita di Jepara mencapai 11.127 orang. Rinciannya sebanyak 2.012 orang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri. Sebanyak 8.525 orang dinyatakan sembuh serta 590 orang meninggal dunia.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait