Unicef mengapresiasi Pemerinta Kot aSemarang yang telah meresmikan Unit Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UPKSAI) Kota Semarang. (Istimewa)

SEMARANG, iNews.idUnicef mengapresiasi Pemkot Semarang yang telah meresmikan Unit Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UPKSAI) Kota Semarang. Kehadiran UPKSAI sebagai wujud komitmen Pemkot dalam memberikan jaminan akses kesejahteraan maupun sosial kepada anak-anak di Kota Semarang secara lebih komprehensif, terarah, terpadu dan berkelanjutan.

“Ini adalah UPKSAI ke-7 di Jawa Tengah sejak diluncurkan pertama kali di tahun 2015 oleh Kementerian Sosial dan Unicef. Setelah menunjukkan keberhasilan ujicobanya di 5 Kabupaten/Kota, direncanakan unit ini akan ada replikasi di 111 UPKSAI di seluruh Indonesia, dan Unicef Indonesia mendukung baik pengembangan ujicobanya di 5 Kabupaten/Kota serta replikasinya di 25 Kab/Kota di tujuh provinsi,” kata Child Protection Specialist Unicef Wilayah Jawa-Bali, Naning Pudjijulianingsih, Senin (23/11/2020).

Menurut dia, alasan utama mengapa Unicef sangat berkepentingan dalam mendukung pembangunan UPKSAI ini adalah, karena kesejahteraan dan perlindungan anak seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.

“Karena menyangkut multi aspek kehidupan dan tidak ada lembaga tunggal yang memiliki mandat (dan kapasitas) melayani semua aspek dalam layanan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak. Kehadiran UPKSAI ini untuk mengoptimalkan mandat dalam penyediaan layanan sosial dasar wajib bagi anak, dengan menstrukturkan kolaborasi layanan, serta mengkoordinasikan sumber solusi untuk kesejahteraan dan perlindungan anak,” ujarnya.

Sementara, dalam launching UPKSAI tersebut, Unicef juga menyerahkan bantuan berupa 5 box Recreational Kits sebagai bentuk dukungan dalam penanganan masalah anak di masa pandemi Covid-19. Dan Hygine Kits sebagai bentuk dukungan kepada UPKSAI Kota Semarang dalam rangka mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar menyebut data per Maret 2020, terdapat 479.041 anak-anak yang tercatat di Kota Semarang. Jumlah ini adalah 29 persen dari jumlah total penduduk Kota Semarang yang mencapai 1.674.858 jiwa.

Dari jumlah anak-anak tersebut, tercatat baru 92 persen anak (data per Desember 2019) yang telah memiliki akte kelahiran sebagai identitas kenal lahir sah anak. Atau sama artinya masih ada sekitar 38 ribu lebih anak di Kota Semarang yang belum memiliki akte kelahiran.

Sedangkan anak dengan status penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Semarang menurut Kadinsos, tercatat ada 122 anak (data per Oktober 2020) yang masuk dalam kasus perkawinan anak. Lalu terdapat 30 anak (per November 2020) yang mengalami kekerasan, serta 5 kasus anak yang berhadapan dengan hukum (per November 2020).

“Ada juga anak-anak dengan keterbatasan atau disabilitas yang jumlahnya mencapai 1.123 anak. Mereka semua ini akan menjadi tanggung jawab UPKSAI untuk menjamin pemenuhan hak-hak mereka sebagai anak,” ujar Muthohar.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network