Empat remaja yang diamankan polisi setelah diduga pesta miras di kawasan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Empat pemuda pemudi diamankan polisi setelah diduga pesta minuman keras (miras) di kawasan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Mereka menenggak minuman beralkohol dengan diiringi musik sehingga mengganggu warga sekitar.

"Keempat pemuda pemudi tersebut diamankan Tim Sparta saat patroli wilayah," kata Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Dani Permana Putra, Jumat (23/9/2022). 

Sedangkan empat remaja yang diamankan, dua orang merupakan remaja laki-laki warga Karanganyar berinisial WA (27) dan PH (26). Sedangkan dua lainnya merupakan remaja perempuan berinisial NOC (21) dan ND (21) keduanya warga Solo. 

Tim Sparta berhasil mengamankan barang bukti berupa ciu yang dimasukkan dalam botol ukuran 600 mililiter, serta minuman oplosan yang dimasukkan dalam botol ukuran 600 mililiter. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Solo guna ditindaklanjuti proses secara Tipiring.

"Kami harapkan kepada warga Kota Solo, apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke call center Tim Sparta Polresta Solo 0811-2957-110,” ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network