SOLO, iNews.id - Dua pria dan seorang perempuan ditangkap polisi saat bermain judi kartu domino di Nayu Barat, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (16/01/2023) dini hari. Mereka tak berkutik saat ditangkap sekitar pukul 24.30 WIB.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Dani Permana Putra mengatakan, dari lokasi penggerebekan personel Tim Sparta mengamankan uang tunai sebesar Rp466.000 dan dua kartu domino.
Penangkapan berawal ketika tim Sparta pada saat patroli mendapat informasi masyarakat dari call center bahwa ada sekumpulan orang yang sedang bermain judi di permukiman Nayu Barat. Tim Sparta menuju lokasi dan dapati sekumpulan orang yang sedang bermain Judi.
"Ketiga orang yang diamankan, yakni dua orang pria inisial WAP (27) dan S (31) keduanya warga Genengan, Mojosongo, Jebres, Solo serta satu perempuan inisial YP (46) warga Nayu Barat," kata Dani.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dibawa ke Mapolresta Solo untuk proses lebih lanjut. Penanganan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reskrim.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait