PEKALONGAN, iNews.id - Aparat Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah meringkus dua penjual togel dan tiga tersangka judi ludo. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti uang, handphone, rekapan angka dan alat permainan.
Di saat semua orang sedang waspada wabah virus corona, warga di Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan malah asik menjual judi togel. Petugas pun menyergap orang yang diduga menjual kupon togel jenis hongkong dan ludo ini.
Kedua tersangka yang diduga pengecer togel itu yakni M (41) dan J (38). Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp182.000, satu unit ponsel dan kertas rekapan. Tiga tersangka penjudi ludo yaitu M (45), AH (44) dan WH (34) diamankan saat sedang berjudi di tempat yang sama.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas lalu menyergap sebuah rumah di Keluarahan Kuripan Yosorejo tersebut.
"Kita gerebek dan ternyata ada bukti-bukti perjudian. Ada uang tunai dan rekapan nomor-nomor yang digunakan untyk taruhan judi," ujar Egy Andrian Suez.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 303 kuhp tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait