Petugas Satlantas Polres Pekalongan mengevakuasi seorang pengendara motor yang mengalami kecelakaan akibat asyik bermain ponsel. (Foto: iNews.id/Suryono)

PEKALONGAN, iNews.id – Peringatan keras bagi pengendara sepeda motor untuk tidak bermain ponsel saat sedang mengemudikan kendaraan di jalan raya.

Seperti yang dialami Taufik Nur Rohman, 23, warga Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini. Dia harus dilarikan ke rumah sakit setelah menabrak mobil boks akibat bermain ponsel saat sedang berkendara, Selasa (8/11/2017).

Peristiwa tersebut bermula ketika Taufik yang mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol G 5731 AQ melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sekitar 50 km per jam.

Lantaran sedang asyik bermain ponsel, Taufik tidak melihat jika mobil boks Hino nopol B 9132 UEJ yang berada di depannya hendak menepi ke kiri jalan. 

Seketika itu, Taufik pun terjengkang dan harus dibawa ke rumah sakit setelah menabrak bagian belakang truk boks tersebut.

"Pengendara motor ini mengalami cedera pada bagian kepala dan dirawat di RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan,” kata salah satu petugas Satlantas Polres Pekalongan, Bripka Maman, Rabu (8/11/2017).

Terkait kejadian itu, Maman berharap kepada para pengendara sepeda motor untuk tidak bermain ponsel sambil berkendara. Selain bisa dipidana sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009, juga bisa memicu kecelakaan.

“Sudah saatnya kesadaran itu harus muncul bagi para pengendara karena adanya tanggung jawab, bahwa saat berkendara dituntut untuk menjaga konsentrasi penuh. Ingatlah, keluarga tercinta selalu menanti di rumah,” ucap Bripka Maman.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network