BANYUMAS, iNews.id - Sekolah di Kabupaten Banyumas diperkenankan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh atau 100 persen mulai 3 Januari 2022. Saat ini, Banyumas dalam kategori PPKM level 1.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan penyelenggaraan PTM 100 persen didasari oleh Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, serta Menteri Agama (SKB 4 Menteri) yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2021.
"Banyumas juga sudah lama masuk PPKM level 1, kemudian vaksinasi untuk guru maupun tenaga kependidikan sudah di atas 80 persen dan vaksinasi untuk lansia sudah di atas 60 persen, sehingga kegiatan PTM boleh dilaksanakan sepenuhnya atau100 persen mulai tanggal 3 Januari 2022," kata Achmad Husein, Kamis (30/12/2021).
Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, dia meminta masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Seluruh peserta didik, termasuk guru dan tenaga kependidikan wajib memakai masker.
"Kemudian sebelum dan sesudah pembelajaran tetap mencuci tangan. Saya mohon ini diperhatikan, meskipun sekarang sudah banyak kelonggaran, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait