BREBES, iNews.id – Pemudik harus berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api (KA) di wilayah Kabupaten Brebes. Pasalnya, data Dinas Perhubungan Brebes menyebutkan ada 54 dari 81 perlintasan KA yang terdaftar PT KAI belum dilengkapi palang pintu dan petugas jaga.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Brebes M.Reza Prisman mengatakan, sebetulnya ada lebih dari 54 perlintasan kereta api yang tak berpalang pintu, yang dijaga Dishub sementara ada 13 perlintasan dan 13 diajaga PT KAI.
"Puluhan perlintasan itu tersebar di wilayah Brebes utara, tengah, dan selatan. Termasuk di jalur alternatif mudik Lebaran. Para pemudik diimbau untuk mewaspadai perlintasan KA tersebut," katanya dikutip dari iNewsTegal.id.
Dia menyebutkan dari 81 perlintasan KA yang berpalang pintu, 13 di antaranya perlintasan yang dikelola PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Sementara, Dinas Perhubungan mengelola 13 perlintasan KA yang tersebar di empat kecamatan, yaitu, Kecamatan Brebes, Bulakamba, Paguyangan, dan Larangan.
Sedangkan sisanya, berjumlah 54 perlintasan, tidak memiliki palang pintu dan tidak dijaga petugas. Kondisi itu dinilai membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Apalagi, kata dia, saat arus mudik, terjadi peningkatan volume kendaraan baik di jalur Brebes utara (pantura), Brebes tengah, maupun Brebes selatan (jalur tengah Jateng).Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, saat masa mudik Lebaran ini, pihaknya akan melakukan patroli di jam jam rawan.
"Jika terjadi peningkatan volume kendaraan, pastinya pemudik mencari jalan alternatif. Biasanya, perlintasan tak berpalang pintu itu terdapat di jalur alternatif," katanya.
Sementara untuk menghindari pemudik tersesat, kata dia, pihaknya sudah memasang petunjuk arah pada 12 jalur alternatif yang ada di Kabupaten Brebes.
"Dimana 7 di antara penghubung jalur pantura dengan jalur tengah, sisanya jalur tengah dengan jalur selatan," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
perlintasan kereta api perlintasan ka palang pintu Kabupaten Brebes pt kai pemudik jalur pantura
Artikel Terkait