Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono (tengah) dalam acara Launching Grand Design Sistem Informasi Pengawasan Dana Desa ( Sipadan) di Batang, Kamis (28/12/2017). (Foto: iNews/Suryono)

BATANG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terus memaksimalkan pengawasan dana desa di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Untuk itu, Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Condro Kirono meresmikan peluncuran aplikasi Sipadan ( Sistem Informasi Pengawasan Dana Desa) di Pendopo Kantor Bupati Batang, Kamis (28/12/2017).

Aplikasi berbasis daring ini diluncurkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Termasuk untuk meminimalisir adanya tindak kecurangan atau penyelewengan yang kerap terjadi. "Karena kami juga selaku polisi lebih seneng mencegah daripada menindak kejahatan. Aplikasi Sipadan yang secara real time berbasis online ini dapat bermanfaat untuk meminimalisir konflik dan sangat transparan," kata Condro.

Menurut Kapolda, aplikasi ini merupakan bagian dari pendampingan dana desa oleh pihak kepolisian, agar dana desa dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran. Aplikasi ini nantinya akan digunakan juga oleh para Babinkamtibmas. Oleh karenanya Sipadan sebagai perangkat pengawasan dana desa, sudah terintegrasi dengan sistem keuangan desa. Aplikasi ini pun sudah terintegrasi dengan aplikasi yang dibuat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dalam aplikasi tersebut diketahui mulai dari perencanaan dana desa dan pelaksanaan serta pengawasanya bersama polisi BabinKamtibmas. Apakah betul-betul pekerjaanya dilakukan oleh warga desa. Dengan harapan bisa tepat sasaran dan tepat manfaat,” ucap Condro.

Terobosan aplikasi ini, disebut Condro,  juga menjadi yang pertama di Jawa Tengah bahkan di Indonesia. Menurutnya, aplikasi ini juga akan diintegrasikan dengan aplikasi yang dimiliki Polda yaitu Smile Police yang akan diangkat untuk seluruh jajaran Polda Jawa Tengah.

"Digitalisasi pelaporan dana desa hanya ada di Batang, sehingga bisa mencegah lembaga pengawasan eksternal yang hanya untuk kepentingan diri sendiri dengan mengancam kepala desa. Karena kepala desa juga tidak sendirian tapi bersama polisi," ucapnya.

Bupati Batang, Wihaji mengatakan, peluncuran aplikasi Sipadan merupakan hasil inisiasi bersama antara Polres Batang dan Pemerintah Kabupaten Batang. Tujuannya agar proses pengelolaan keuangan dana desa dapat transparan, tepat sasaran dan tepat manfaat bagi masyarakat.

Menurut Wihaji, Kabupaten Batang kini menjadi pusat rujukan pengelolaan keuangan yang transparan. Sudah ada 38 Kabupaten yang belajar di Batang. " Kabupaten Batang sebagai percontohan transparansi anggaran yang direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagi pusat rujukan. Untuk itu inisiasi aplikasi Sipadan ini sangat luar biasa. Ini merupakan terobosan kreatif dan inovatif yang bekerja sama dengan Polres Batang." kata Wihaji.


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network