Polisi mengekshumasi jenazah Sutrimo, orang dekat eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026) hari ini. (Foto: iNews TV)

BANYUMAS, iNews.id - Misteri kematian Sutrimo, mantan kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memasuki babak baru. Polisi membongkar makam atau melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026) pagi ini.

Proses ekshumasi jenazah orang dekat eks Jampidsus ini dimulai pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk mencari kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan proses tersebut berlangsung sesuai jadwal. Ekshumasi akan melibatkan sejumlah pihak mulai dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah hingga Polresta Banyumas.

Menurutnya, terdapat sejumlah tahapan yang akan dilakukan dalam proses ekshumasi jenazah Sutrimo. Setelah makam dibongkar, tim akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jenazah untuk mencari petunjuk medis mengenai penyebab kematian.

"Tahapan ekshumasi, pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam," katanya.

Proses tersebut juga melibatkan Perkumpulan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).

"Dipimpin Ketua PDFMI ( Persatuan Dokter Forensik - Medikolegal Indonesia ) Brigjen DR Hastry dan Prof Dr Yudi," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sebelumnya mengatakan ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo.

Menurutnya, pemeriksaan forensik diharapkan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan yang berkembang mengenai kematian tersebut.

"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujarnya.

Penanganan kasus kematian Sutrimo kini dipusatkan di Polda Metro Jaya. Sebelumnya terdapat dua laporan polisi terkait kematian Sutrimo. Laporan pertama disampaikan masyarakat melalui Bareskrim Polri, sedangkan laporan lainnya dibuat keluarga di Polresta Banyumas.

Salah satu laporan dilayangkan organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI) ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026. Di sisi lain, keluarga Sutrimo juga membuat laporan polisi di Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026).

Diketahui, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Dia kemudian dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Sutrimo selanjutnya dipulangkan ke Banyumas dan dimakamkan.

Munculnya berbagai informasi mengenai kematian tersebut kemudian mendorong laporan polisi dari masyarakat maupun pihak keluarga. Ekshumasi dan pemeriksaan forensik hari ini diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperoleh petunjuk medis yang dapat membantu penyidik memastikan penyebab kematian Sutrimo.

Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari penyelidikan yang kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network