SEMARANG, iNews.id - Anggota dua geng di Kota Semarang pelaku pembacokan terhadap masyarakat pengguna jalan di Kota Semarang berhasil diringkus polisi. Para pelaku dtangkap di lokasi berbeda.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol.Abiyoso Seno Aji mengatakan delapan pelaku anggota dua geng sebagian besar masih di bawah umur.
Delapan pelaku tersebut, kata dia, masing-masing terbagi atas lima anggota "Geng BK" dan tiga anggota "Geng Army 059".
Ia menjelaskan peristiwa pembacokan yang terjadi pada 31 Juli 2022 tersebut bermula dari rencana tawuran antarkelompok.
"Kelompok-kelompok ini saling tantang lewat media sosial," kata Wakapolda, Rabu (10/8/2022).
Kedua kelompok tersebut, papar dia, kemudian berkeliling Kota Semarang sebelum melakukan pembacokan terhadap pengguna jalan.
Adapun lokasi pembacokan sendiri masing-masing di Jalan Dr.Cipto Semarang dan Jalan Suratmo Semarang.
"Kelompok ini menyerang pengendara yang melintas karena mengira mereka merupakan kelompok lawannya," katanya.
Bersama dengan para pelaku, ujarnya, diamankan pula beberapa sepeda motor yang menjadi sarana untuk melakukan tindak pidana tersebut dan tiga celurit.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait