SEMARANG, iNews.id – DPRD Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Bambang Kusriyanto menciptakan paradigma baru untuk menguatkan lembaga perwakilan rakyat dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) nya. Itu karena sebelumnya lembaga itu menjadi lemah lantaran tata tertib yang lama.
Oleh sebab itu, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan perlu ada tata tertib (Tatib) baru yang didalamnya dituangkan pula paradigma baru, agar keberadaan DPRD Jateng tetap semakin kuat. Menurutnya, untuk mengubah tata tertib tersebut, pihaknya senantiasa mengedepankan musyawarah untuk mencapai kata mufakat.
"Salah satu contoh tata tertib di DPRD sebelumnya adalah soal kehadiran anggota dalam sebuah rapat. Pada tata tertib yang lama disebutkan bahwa rapat itu forumnya harus 2/3, nah 2/3 ini ternyata dibuka pertama itu nggak mencapai 2/3. Lalu rapat ditunda,” kata Bambang, Kamis (26/11/2020).
“Apabila rapat selanjutnya tidak mencapai 2/3 maka rapat akan dilanjutkan. Ini bagi saya tata tertib yang membuat anggota DPRD malas, karena menganggap yang datang hanya 10-20 pun tetap berjalan, sehingga saya ganti, kalau ditunda 1 kali tidak memenuhi forum, ditunda 2 kali tidak memenuhi forum maka dijadwalkan kembali," ujar pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini.
Contoh lain adalah soal waktu paripurna. "Kami harus tertib waktu, maka kalau paripurna jam 9, rapat-rapat itu jam 9, batas toleransinya hanya seperempat sampai setengah jam, dan itu teman-teman juga pada awalnya merasa ada perubahan bagi mereka sehingga berangkat pagi-pagi dan ternyata setelah berjalan 1 tahun ini sudah menjadi biasa. Rapat dimulai tepat waktu itu tidak terlalu lama sudah selesai," katanya.
Bambang menjelaskan, tujuan dibangunnya paradigma baru dalam DPRD adalah membangun citra DPRD, melawan persepsi masyarakat. "Kalau masyarakat menganggap bahwa DPRD selama ini hanya mencari pendapatan, ini kita tunjukkan bahwa kita betul-betul bekerja, betul-betul transparan. Dan saya sampaikan kepada masyarakat bahwa tahun ini saja, APBD Provinsi Jawa Tengah tanggal 14 Oktober sudah disahkan, itu baru pertama kali Oktober disahkan," ujarnya.
Sebelum di DPRD Jateng, dirinya telah membawa DPRD Kabupaten Semarang menjadi lembaga yang tertib, disiplin sekaligus membuktikan bahwa lembaga tersebut adalah lembaga yang tidak korup. "Itu kami komunikasikan dengan teman-teman waktu itu di kabupaten dan selama 15 tahun itu alhamdulillah di tempat kami juga tidak ada masalah apa-apa, apalagi masalah hukum. Nah ini kami bawa ke provinsi," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya ingin membuktikan bahwa di DPRD Jateng adalah lembaga yang betul-betul bekerja, serta transparan. Bukan sebagai lembaga yang hanya mencari pendapatan. "Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa tahun ini saja, APBD Provinsi Jawa Tengah tanggal 14 Oktober sudah disahkan, itu baru pertama kali Oktober disahkan," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait