DEMAK, iNews.id - Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Agus Puryoto membantah melakukan penganiayaan terhadap Rb atau teman kencan saat karaoke. Dia mengatakan, saat kejadian Rd mabuk berat sampai mengamuk.
Bahkan saat diamankan, kata dia, Rb meronta lari hingga terjatuh di jalan raya dan disaksikan warga desa. Bahkan, Agus mempraktikkan bagaimana dia mengamankan korban Rb (24) warga Grobogan saat mengamuk karena mabuk minuman keras (miras).
Khawatir melompat ke luar mobil yang melaju kencang, Agus pun melumpuhkan korban dengan mengunci kaki dan tangannya. Walaupun muka dan badan dia kena tamparan atau kecakar kuku, dia tetap kukuh memegangi korban sampai ke tujuan.
Menurutnya, peristiwa tersebut bermula saat Rb bersama temannya Y mendatangi dirinya saat nongkrong di tempat cucian mobil/ wilayah Desa Sidomulyo.
Selanjutnya Rb mengajak dirinya menyewa ruang untuk berkaraoke di Grobogan. Kemudian mereka berempat bersama sopir berangkat ke Grobogan, sementara mobil Rb dititipkan di tempat cucian mobil.
“Selama satu jam berkaraoke, Rb bersama Y mabuk minuman keras hingga saya memutuskan membawa pulang. Hanya Y yang minta turun ke pasar di kawasan Purwodadi,” kata Agus, Jumat (3/9/2021)
“Dalam perjalan dari Penawangan Grobogan sampai ke Desa Sidomulyo, Rb terus-menerus mengamuk seperti kesurupan hingga saya melumpuhkan Rb,” katanya.
Saat mobil berhenti karena sampai di Desa Sidomulyo, kata dia, mendadak Rb melompat dari mobil dan berlari ke arah selatan, ke arah Desa Balerejo. Khawatir terjadi apa-apa hingga dia meminta sopirnya mengejar Rb untuk diamankan.
Sekitar pukul 04.00 pagi, untuk memastikan keamanan Rb, dia menyusul dengan naik motor. Sekitar hampir 400 meter dari rumah sopir, Rb ditemukan dalam kondisi terjatuh di jalan raya dan dikerumuni warga banyak.
Sesaat Agus berhasil merayu Rb agar beristirahat di rumah sopir. Setelah melihat Rb tidur di rumah sopir, agus pun pulang ke rumahnya dan tidur.
Sementara atas tudingan penganiayaan tersebut, Agus telah menglarifikasi ke Polres Grobogan. Sementara beredarnya berita atas dirinya, Agus meminta maaf kepada warga Desa Sidomulyo dan jajaran Forkompinda Demak atas berita di medsos yang merusak nama baik kepala desa.
Dia juga meminta warga menghormati proses hukum di Polres Grobogan tanpa mengunggah berita medsos yang masih sepihak.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait