Masjid Kauman Semarang rencananya akan jadi tempat bagi capres 02 Prabowo melaksanakan salat Jumat. (Foto: iNews.id/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Bawaslu Jawa Tengah sudah mengirimkan surat kepada tim BPN Prabowo-Sandi terkait agenda capres 02 Prabowo Subianto yang melaksanakan salat Jumat di Masjid Kauman atau Masjid Agung Semarang, Jumat (15/2/2019). Bawaslu mengambil langkah antisipasi berupa imbauan agar tidak ada kegiatan politik di masjid.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin mengatakan, Bawaslu sudah mendapat pemberitahuan terkait rencana salat Jumat Prabowo di Masjid Kauman Semarang. Dia menegaskan Bawaslu tidak masuk ke ranah ibadah melainkan pengawasan pada kegiatan di tempat ibadah yang tidak boleh ada unsur politis.

"Bawaslu hari ini telah menyurati tim Prabowo-Sandi, serta pihak masjid. Kepada tim Prabowo-Sandi, surat berisi imbauan agar tidak ada kegiatan kampanye saat Prabowo beribadah di Masjid Kauman. Sedangkan surat untuk pihak masjid merupakan respons dari laporan yang dikirimkan kepada bawaslu terkait rencana kedatangan Prabowo," katanya, Kamis (14/2/2019).

Pihak takmir Masjid Kauman sebelumnya keberatan dengan adanya pamflet ajakan yang beredar di media sosial dan spanduk yang ada di dekat masjid. Ketua Takmir Masjid Kauman, KH Hanief Ismail menegaskan tidak melarang Prabowo melaksanakan salat Jumat, tapi khawatir ada persepsi masjid digunakan untuk kegiatan politik.

Mereka keberatan dengan alasan jika kegiatan itu sudah melanggar ketentuan karena memolitisasi ibadah. Pihak masjid juga menegaskan tidak melarang siapa pun untuk melaksanakan salat Jumat, termasuk rencana capres 02 Prabowo Subianto di Masjid Kauman.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network