MAGELANG, iNews.id - Korban banjir lahar dingin Gunung Merapi di Kali Bebeng, Srumbung, Kabupaten Magelang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Selasa (7/12/2021). Korban adalah Hendri Susanto (27) sopir truk pasir warga Pagersari, Bergas, Kabupaten Semarang.
Kapolsek Srumbung AKP Sumino menjelaskan, pertama kali korban ditemukan oleh Ajib (34) warga Dusun Trolikan, Desa Banyuadem, Kecamatan Srumbung sekitar pukul 11.30 WIB di alur hulu Sungai Bebeng, Desa Kaliurang.
Saat itu, ia sedang menambang pasir secara manual di lokasi penemuan korban. Ketika menggali pasir dengan kedalaman sekitar 1,5 meter, saksi mencium bau tidak sedap.
"Karena curiga, saksi lantas menggali lebih dalam lagi untuk mencari sumber aroma. Kemudian saksi melihat kain warna biru, dan ternyata adalah bagian tubuh manusia," kata AKP Sumino.
Ia lalu memberitahukan kepada rekannya Nida Nur Afandi (38) warga Srumbung Krajan, Desa/Kecamatan Srumbung. Penemuan mayat selanjutnya dilaporkan ke Polsek Srumbung.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama personel Unit Inafis Satreskrim Polres Magelang meluncur ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses evakuasi dilakukan bersama TNI, Polri, Basarnas dan relawan.
Setelah berhasil di evakuasi lokasi penemuan, selanjutnya korban di bawa ke RSUD Muntilan untuk dilakukan pemeriksaan. Korban ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi awal hanyut pada 1 Desember 2021 lalu.
“Saat ditemukan posisi korban dalam keadaan telungkup, kaki kanan terhimpit batu besar, kepala menghadap ke utara, memakai kaos warna biru. Karena kaki korban terjepit batu, kami mendatangkan alat berat untuk memudahkan evakuasi," katanya.
Kasi Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir mengatakan, dari hasil pemeriksaan Inafis dan tim dokter, korban identik dengan sopir truk bernama Hendri Susanto yang terseret arus banjir lahar dingin pada 1 Desember 2021. Hal tersebut dikuatkan oleh sidik jari, pakaian yang ditemukan dan keterangan keluarga korban.
"Setelah proses pemeriksaan dan perawatan jenazah selesai, selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait