Lima taruna PIP Semarang yang menjadi tersangka penganiyaan yang menewaskan juniornya saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021). Foto: Antara/IC Senjaya.

SEMARANG, iNews.id – Polisi menetapkan lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan yang menewaskan juniornya, Zidan Muhammad Faza. Para tersangka merupakan taruna tingkat akhir yang tinggal menunggu wisuda.

Lima taruna yang ditetapkan tersangka penganiayaan, masing-masing bernama Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompu Sungu, dan Budi Dharmawan. 

“Para tersangka sebenarnya sudah dinyatakan lulus pendidikan dan tinggal menunggu wisuda,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (10/9/2021). 

Sementara sebelum kasus penganiayaan yang menewaskan Zidan Muhammad Faza, 15 taruna PIP Semarang dikumpulkan oleh lima taruna seniornya. Mereka dikumpulkan di sebuah tempat luar kampus. 

Setelah itu, terjadi penganiayaan berupa pemukulan hingga menyebabkan salah satu taruna meninggal dunia


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network