KRL Solo-Yogyakarta kini menjadi moda transportasi baru menggantikan Kereta Prameks. (Foto: Ant)

SOLO, iNews.id - KAI Commuter kembali menyesuaikan layanan dan operasional kereta rel listrik (KRL) Commuter Line. Penyesuaian mengacu Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 50 tahun 2021 terkait perjalanan dengan moda kereta api (KA).  

Mulai Senin (12/7/2021) besok, calon pengguna KRL wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat. Atau surat tugas yang ditandatangani pimpinan instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan atau kantor yang termasuk sektor esensial, dan kritikal.

“Mulai Senin mendatang akan ada pemeriksaan persyaratan kelengkapan dokumen untuk naik KRL oleh pemerintah, aparat kewilayahan dan pihak-pihak terkait di jalan akses menuju stasiun. Calon pengguna tanpa persyaratan di atas tidak diperkenankan menggunakan KRL,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba melalui siaran pers, Sabtu (10/7/2021).

Layanan operasional perjalanan KRL selama masa PPKM darurat masih tetap beroperasi mulai pukul 04.00-21.00 WIB. Namun hanya untuk melayani pengguna dari pekerja sektor esensial dan kritikal sesuai aturan pemerintah, yang menjadikan KRL sebagai alat transportasinya.

Untuk aktivitas dalam sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, hanya asuransi, bank, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan. Kemudian pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi yang meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat.

Berikutnya perhotelan nonpenanganan karantina, industri orientasi ekspor sesuai aturan teknis yang berlaku. Sedangkan untuk sektor kritikal meliputi kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, energi, logistik, transportasi, dan distribusi, terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat

Kemudian makanan, minuman dan penunjangnya, termasuk untuk ternak, hewan peliharaan, petrokimia, semen dan bahan bangunan, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi dan utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah).

KAI Commuter berharap pengguna KRL dapat bekerja sama dengan mengikuti ketentuan-ketentuan dari pemerintah. Sebisa mungkin beraktivitas di rumah saja dan kurangi mobilitas di luar.

“Untuk para pengguna KRL yang termasuk di sektor esensial dan kritikal, kami imbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, gunakan masker ganda, ikuti pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, dan jaga jarak sesuai marka di stasiun dan KRL. Serta disarankan mengatur waktu perjalanannya di luar jam sibuk pagi dan sore hari,” ucapnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network