TEGAL, iNews.id – Belasan warga menggeruduk sebuah kantor pengembang perumahan di Kota Tegal, Senin (29/11/2021). Mereka mengaku telah melunasi uang muka sejak 3 tahun lalu, namun akad kredit kepemilikan rumah tak kunjung terealisasi.
Warga yang datang tampak kesal dengan sikap pengembang perumahan bersubsidi di Kelurahan Cabawan, Kecamatan Margadana, Kota Tegal. Mereka menumpahkan kemarahannya karena pengembang dinilai selalu ingkar janji.
“Pelunasan uang muka sudah dibayar sejak tahun 2019, namun hingga kini akad kredit kepemilikan rumah tak kunjung terealisasi,” kata Bayu Sugiono, salah satu warga.
Padahal masing-masing warga telah membayar uang muka Rp26,5 juta hinga Rp63 juta. Ironisnya, bangunan rumah yang sudah hampir jadi justru dijual pengembang melalui media sosial. Sementara calon pemilik lainnya mendapati sertifikat rumah ternyata atas nama orang lain.
Para calon pemilik rumah ini berencana melaporkan pengembang ke polisi karena merasa dirugikan. Sementara itu, pengembang yang bersangkutan memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait